BERITA PERISTIWA – Usai pelaksanaan upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia, Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Pagar Alam dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan. Keberadaan Posbankum diharapkan mampu menghadirkan akses keadilan yang lebih luas, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ludi Oliansyah menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya prestasi pemerintah, tetapi juga bukti kerja sama kita semua. Kami ingin memastikan masyarakat Pagar Alam memiliki hak yang sama dalam memperoleh keadilan. Posbankum adalah langkah nyata menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, melalui piagam tersebut menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan Pagar Alam. Menurutnya, Posbankum akan menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat kecil menghadapi persoalan hukum.
Selain memperkuat sistem keadilan di daerah, keberadaan Posbankum juga dinilai menjadi bukti keseriusan Pagar Alam dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif. Program ini difokuskan pada layanan konsultasi, bantuan administrasi hukum, hingga pendampingan perkara hukum bagi warga miskin.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Pemerintah Kota Pagar Alam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan memperluas manfaat Posbankum, sehingga benar-benar menjadi solusi nyata bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.