Banner Iklan

535 Warga Binaan Lapas Lahat Terima Remisi HUT RI ke-80, 16 Orang Langsung Bebas

BERITA PERISTIWA – Sebanyak 535 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat menerima pengurangan masa hukuman atau remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 16 orang dinyatakan langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Syahroni Ali AMs IP SH MH, menjelaskan bahwa remisi umum diberikan kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, serta disiplin tinggi selama mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, kepada 16 warga binaan yang memperoleh remisi umum tahap II (langsung bebas). Acara berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat dengan suasana penuh haru.

Dalam sambutannya, Bupati Bursah Zarnubi menyampaikan apresiasi sekaligus pesan moral kepada para narapidana penerima remisi.

“Selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, khususnya yang hari ini dinyatakan bebas. Semoga remisi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, mematuhi peraturan, serta mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disediakan,” ujarnya.

Remisi ini diharapkan tidak hanya menjadi hadiah di momentum peringatan kemerdekaan, tetapi juga sebagai dorongan agar warga binaan mampu kembali ke tengah masyarakat dengan pribadi yang lebih baik, produktif, dan bermanfaat.

Lebih baru Lebih lama