Sat Samapta Tebing Tinggi Perketat Patroli, Warga Diminta Waspada & Aktif Lapor

BERITA PERISTIWA – Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Empat Lawang melaksanakan patroli dialogis rutin di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Patroli yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, AKP Novet Ardinata, S.H., M.H., dengan melibatkan 10 personel.

Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, seperti 3C (curat, curas, curanmor), penyalahgunaan narkotika, kebakaran hutan dan lahan (karhutlah), hingga peredaran senjata api, senjata tajam, serta perdagangan satwa dan tanaman dilindungi.

Selama patroli, petugas menyambangi sejumlah titik keramaian yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah pemuda yang berkumpul guna mencegah potensi tindak kejahatan. Selain itu, personel turut membantu mengatur arus lalu lintas demi kelancaran aktivitas masyarakat.

Kasat Samapta Polres Empat Lawang, AKP Novet Ardinata, menegaskan bahwa situasi kamtibmas selama patroli berlangsung tetap aman dan kondusif.

“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan pelanggaran yang menonjol. Kami akan terus meningkatkan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Empat Lawang,” ujarnya.

Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Empat Lawang No: Sprint/ /VIII/HUK.6.6/2025 sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif.

Masyarakat pun diimbau segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center 110 atau WhatsApp 081370002110.

Dengan tagline “Kami Siap Melayani 24 Jam”, Polres Empat Lawang menegaskan kehadirannya untuk memberikan rasa aman bagi seluruh warga.