BERITA PERISTIWA – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus menegaskan keseriusannya dalam menertibkan dan menata aset daerah demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan. Komitmen ini ditunjukkan melalui kehadiran langsung Wakil Bupati Empat Lawang, Arifa’i, SH, dalam rapat strategis di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Wabup Arifa’i didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, H. Eri Apriansyah, ST., MM. Keduanya hadir untuk membahas tindak lanjut atas permohonan penerbitan sertipikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, serta dihadiri oleh Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah. Agenda ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mempercepat legalisasi aset milik daerah sebagai bentuk tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Wakil Bupati Arifa’i menegaskan bahwa penataan dan legalisasi aset daerah merupakan prioritas mutlak. “Kepastian hukum atas aset tanah milik Pemda sangat penting, tidak hanya untuk mendukung pembangunan, tapi juga untuk menghindari konflik dan memastikan pemanfaatan yang optimal,” ujarnya usai rapat.
Dalam forum tersebut, Pemkab Empat Lawang juga melaporkan progres pendataan aset yang telah dilakukan di tingkat lokal. Namun, beberapa hambatan teknis masih dihadapi, seperti tumpang tindih lahan, keterbatasan dokumen historis, dan tantangan verifikasi di lapangan.
Pihak Kementerian ATR/BPN menyambut baik upaya yang dilakukan Pemkab Empat Lawang dan menyatakan komitmennya untuk mendampingi proses percepatan penerbitan sertifikat tanah milik daerah.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari gerakan nasional penertiban dan pendataan aset yang dicanangkan pemerintah pusat. Dengan legalitas resmi melalui sertifikat, potensi konflik, kebocoran aset, dan penyalahgunaan lahan milik negara diharapkan bisa diminimalisasi.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan komitmen yang kuat, Pemkab Empat Lawang menempatkan penataan aset sebagai pondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan berkelanjutan.