BERITA PERISTIWA – Tragedi ambruknya Jembatan Air Lawai B di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat akibat dilintasi empat truk angkutan batu bara, menjadi momentum yang mempercepat lahirnya solusi permanen atas permasalahan transportasi batu bara yang selama ini membebani masyarakat.
Peristiwa tersebut menjadi pemicu semakin mendesaknya pembangunan jalan hauling khusus angkutan batu bara. Seiring dengan itu, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, S.H., M.M., dan Bupati Lahat Bursah Zarnubi, S.E., telah menyatakan sikap tegas bahwa paling lambat 1 Januari 2026, seluruh angkutan batu bara tidak lagi diperbolehkan melewati jalan umum.
Sebagai respons konkret, PT Levi Bersaudara Abadi mempercepat pengerjaan jalan hauling khusus sepanjang 26,4 kilometer yang menghubungkan titik nol ke Km 107 Jalan Servo Lintas Raya di kawasan Merapi, Kabupaten Lahat. Jalan ini diresmikan langsung oleh Gubernur Sumsel, di Desa Cempaka Wangi, Merapi Timur.
“Bertahun-tahun masyarakat hanya mendapat debu dari jalan lintas negara yang dilalui truk batu bara. Kini kita mulai bicara soal kepentingan kemanusiaan,” ujar Gubernur Herman Deru dalam sambutannya.
Gubernur menyebut bahwa peresmian ini merupakan bagian dari perjalanan panjang sejak dirinya menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 74 Tahun 2018, yang melarang pengangkutan batu bara melintasi jalan umum.
Meski sempat menuai pro-kontra, Pergub tersebut dinilai mampu menurunkan polusi udara dan mendorong penggunaan jalan khusus yang sebelumnya belum termanfaatkan secara optimal. Jalan sepanjang 107 km milik PT Servo Lintas Raya menjadi salah satu yang kini dioptimalkan, meski masih ada sekitar 30 km yang belum terpisah dari jalan umum.
“ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) kita sudah melebihi ambang batas. Saya tidak ingin lagi ada anak-anak tumbuh menghirup udara kotor karena urusan bisnis,” tegasnya. “Yang tidak mendukung pembangunan ini perlu dipertanyakan sisi kemanusiaannya.”
Tak hanya soal kelancaran operasional perusahaan, jalan hauling ini juga diharapkan membawa manfaat luas bagi masyarakat. Pemerintah daerah menjamin bahwa warga yang memiliki lahan atau kebun di sekitar jalur jalan tetap diberi akses dan prioritas.
“Kami minta perusahaan juga bertanggung jawab terhadap dampak sosialnya,” imbuh Deru, yang turut mengajak perusahaan-perusahaan lain seperti PT MHP dan BSP agar mengikuti langkah PT Levi Bersaudara Abadi dalam membangun akses khusus dan ramah lingkungan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi SIK MH turut hadir mendampingi Gubernur dalam peresmian jalan tersebut. Pemerintah optimis proyek ini akan membuka peluang ekonomi baru, memperlancar distribusi barang, dan mendukung perkembangan UMKM serta perdagangan lokal di Lahat dan Muara Enim.
Pembangunan jalan hauling dengan lebar 30 meter ini ditargetkan rampung pada Desember 2025 dan dioperasikan penuh mulai Januari 2026. Ketua Perencana PT Levi Bersaudara Abadi, Beni, menjelaskan bahwa dalam waktu sembilan hari pengerjaan, telah selesai pengerasan 2 km jalan—1 km di antaranya sudah padat.
Tak hanya itu, perusahaan juga merencanakan pembangunan jembatan sepanjang 230 meter yang akan melintasi rel kereta api, jalan umum, dan sungai, demi kelancaran pengiriman batu bara ke pelabuhan.
“Dengan dukungan penuh dari Gubernur, kami optimistis target penyelesaian bisa tercapai. Ini bukan hanya soal transportasi, tapi bagian dari kontribusi untuk masa depan yang lebih bersih dan tertata,” ujar Beni.
Bupati Lahat Bursah Zarnubi mengapresiasi langkah PT Levi dan Gubernur Sumsel. Ia menyoroti bahwa jalan nasional Lahat–Palembang kini telah tua dan sering rusak karena tekanan truk bermuatan berat.
“Proyek ini jadi angin segar bagi infrastruktur kami dan masyarakat setempat,” ucapnya, didampingi Wakil Bupati Widia Ningsih.
Sebagai penutup, Gubernur Deru menyampaikan bahwa 70 persen pendapatan nasional PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersumber dari batu bara Sumsel. “Artinya, sektor ini sangat vital. Tapi jangan sampai vitalitas ini dibayar mahal oleh kerusakan lingkungan dan penderitaan rakyat,” tutupnya.