BERITA PERISTIWA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lahat tengah melaksanakan kegiatan verifikasi dan sinkronisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dan BOS Daerah (BOSDA) tahun 2025 di seluruh SD dan SMP di wilayahnya.
Kegiatan ini dilakukan secara bertahap di 24 kecamatan, menyasar seluruh satuan pendidikan yang menerima bantuan dana BOS.
Sekretaris Disdikbud Lahat, Hasperi Susanto, didampingi Ketua Pokja BOS dan Aset, Midi Alamsyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana BOS sesuai dengan aturan terbaru yang tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025.
“Tujuan utamanya adalah menyinkronkan penggunaan dana BOS Reguler dan BOSDA agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Midi.
Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mempercepat proses pelaporan keuangan sekolah, khususnya untuk semester I tahun 2025.
“Kami ingin pelaporan dari sekolah bisa selesai lebih cepat agar mendukung penyusunan laporan keuangan Pemkab Lahat untuk semester I,” tambahnya.
Disdikbud berharap langkah ini bisa meningkatkan ketertiban administrasi, transparansi penggunaan dana, dan ketepatan waktu pelaporan dari pihak sekolah.
Midi juga menyampaikan bahwa verifikasi dilakukan secara bergilir ke setiap kecamatan.
“Kemarin kami sudah ke Kecamatan Kota Agung, besok giliran Jarai Area,” jelasnya.