Kejari Muba dan Pemkab Gelar Rapat Kolaborasi SIMBADA untuk Optimalkan PAD

BERITA PERISTIWA – Dalam upaya mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Muba bertempat di Aula Kejari Muba.

Rapat tersebut membahas program kolaboratif bertajuk SIMBADA (Sinergi Jaksa Bersama Daerah), yang bertujuan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba, Aka Kurniawan, SH., MH., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Silviani Margaretha, SH., MH.

Turut hadir dalam rapat, Asisten III Setda Muba Syafarudin, Kepala BPPRD Haryadi, Kadinkes, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala DPMPTSP, Plt Kepala BPKAD, serta perwakilan dari Dispopar, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perkebunan, dan Dinas Perdagangan.

Silviani menjelaskan, SIMBADA merupakan inovasi untuk memperkuat fungsi jaksa dalam mendukung kepatuhan wajib pajak melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN). “Dengan peran JPN, Pemda bisa dibantu menagih piutang pajak dan retribusi secara hukum. Hal ini menciptakan efek jera dan kepastian hukum bagi wajib pajak,” ujarnya.

Selain itu, kolaborasi ini juga memperkuat penegakan hukum dengan mencegah praktik penghindaran pajak, manipulasi data, dan kebocoran penerimaan. Jaksa juga dapat memberikan pendapat hukum (legal opinion) untuk memastikan setiap proses pungutan sesuai aturan.

“Tujuan besarnya adalah mengamankan PAD. Dengan pengawasan dan penagihan yang lebih tegas, pendapatan dari pajak seperti PBB, restoran, hotel, reklame, serta retribusi pasar, parkir, dan IMB dapat meningkat. Dana ini kemudian bisa dimanfaatkan untuk pembangunan daerah,” lanjut Silviani.

Kolaborasi ini juga memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada Pemda, termasuk dalam penyelesaian sengketa perpajakan. Jaksa dapat bertindak sebagai kuasa hukum pemerintah daerah.

Lebih jauh, Silviani menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat di Muba. Penegakan hukum yang adil dan sistem perpajakan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan investor.

“Semoga melalui SIMBADA, tercipta sinergi positif antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah demi kemajuan Kabupaten Musi Banyuasin yang lebih adil dan sejahtera,” tutupnya.