Banner Iklan

Muba Perluas Akses Bantuan Hukum Lewat Pembentukan Posbankum dan Kadarkum di Seluruh Desa

BERITA PERISTIWA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses bantuan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Muba.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Asisten I Setda Muba, Dr. Ardiansyah, SE, MM, yang mewakili Bupati Muba H. M. Toha, SH, dalam rapat pembentukan Kelompok Kadarkum dan pendaftaran pelatihan paralegal angkatan II di Ruang Rapat Serasan Sekate.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meminimalisir permasalahan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Sebab, sebagian besar kasus hukum di Muba berasal dari wilayah pedesaan,” ujar Ardiansyah.

Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 229 desa dan 13 kelurahan di Kabupaten Muba siap ambil bagian dalam program ini. “Ini adalah momentum penting bagi kita untuk menjadikan Muba sebagai kabupaten dengan pelaksanaan Posbankum terbaik di Sumatera Selatan,” tegasnya.

Ardiansyah juga menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) pembentukan Posbankum dan Kelompok Kadarkum akan segera disosialisasikan dan ditandatangani. Ia bahkan mendorong agar Bupati menerbitkan surat edaran guna mewajibkan keberadaan Posbankum di setiap kantor desa dan kelurahan.

Penyuluh Hukum Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel, Asnedi, SH, MH, menegaskan bahwa Muba masuk dalam prioritas utama dari target 1.500 Posbankum yang akan dibentuk di seluruh Sumatera Selatan.

“Khusus untuk Muba, kami sudah menyiapkan tim pendamping untuk membantu para kepala desa dan lurah. Bila target ini tercapai, Muba akan menjadi kabupaten pertama di Sumsel yang berhasil membentuk Posbankum dan Kadarkum secara menyeluruh,” jelas Asnedi.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Muba, Romasari Purba, SH, MSi, menyebutkan bahwa saat ini Muba telah memiliki 15 kelompok Kadarkum dan Posbankum yang tersebar di beberapa kecamatan.

Rapat tersebut juga dirangkai dengan pendaftaran pelatihan paralegal angkatan kedua yang akan dilaksanakan secara daring pada 3–5 Juni 2025. Sebelumnya, 13 peserta dari angkatan pertama telah mengikuti pelatihan dan kini akan menerima pendampingan lanjutan dari Kemenkumham Sumsel.

“Kami mengundang camat, lurah, dan kepala desa untuk turut serta. Tercatat 11 kecamatan hadir secara daring melalui Zoom Meeting dan 4 kecamatan hadir langsung. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan visi ‘Muba Maju Lebih Cepat’,” tutup Romasari.

Lebih baru Lebih lama