Gubernur Herman Deru Targetkan Pembentukan 100 Persen Koperasi Merah Putih Sebelum Juni

BERITA PERISTIWA – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 9 Tahun 2025. Penegasan ini ia sampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (19/5/2025), secara daring dari Sumsel Command Center.

Sebagai Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat provinsi, Herman Deru menyebut bahwa progres Sumsel saat ini telah mencapai 61 persen. Ia menargetkan pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Sumsel rampung sebelum akhir Juni 2025.

“Langkah selanjutnya, pada 27 Mei nanti kita akan kumpulkan seluruh kepala desa, lurah, camat, bupati, dan wali kota se-Sumsel. Ini untuk memastikan percepatan pembentukan koperasi bisa tercapai 100 persen sebelum 31 Juni,” ujar Herman Deru.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Chandra, dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mendukung percepatan pembentukan koperasi, termasuk melalui dukungan anggaran dari APBD, pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT), dan sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Jika ada kepala desa yang tidak melaksanakan, akan ada teguran dari gubernur. Bahkan pemerintah pusat bisa mengambil tindakan terhadap kepala daerah yang tidak patuh,” tegas Tito.

Tito juga menyoroti peran strategis koperasi desa dalam menggerakkan ekonomi lokal, mengurangi urbanisasi, dan menekan angka pengangguran di wilayah perkotaan.

Selain membahas koperasi, rakor ini juga menyoroti inflasi di Sumsel. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2 Mei 2025, inflasi year-on-year (yoy) Sumsel berada di angka 2,74 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,31. Kabupaten Muara Enim mencatat inflasi tertinggi sebesar 4,04 persen, sementara Kota Lubuk Linggau mencatat inflasi terendah, yakni 2,22 persen.

Dengan percepatan pembentukan koperasi dan pengendalian inflasi yang terkoordinasi, Sumsel diharapkan mampu menciptakan ketahanan ekonomi yang kuat dan mandiri, sekaligus menjadi contoh nasional dalam pengembangan ekonomi desa.