Gubernur Herman Deru Tanggapi Rekomendasi DPRD Sumsel atas LKPJ 2024: Komitmen Perkuat Sinergi Eksekutif-Legislatif

BERITA PERISTIWA — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, menghadiri Rapat Paripurna XI DPRD Provinsi Sumsel yang membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024. Agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini menjadi momen strategis memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas masukan serta dukungan terhadap pelaksanaan program-program pembangunan. Ia memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti untuk memperkuat capaian kinerja pemerintah provinsi.

“Mari terus kita jalin komunikasi dan kerja sama yang harmonis demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik. Kinerja kita belum selesai, dan masih terus berjalan ke depan,” ujar Herman Deru.

Ia menekankan bahwa rekomendasi DPRD sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk perencanaan dan penganggaran pembangunan ke depan. Ia juga mengakui masih adanya beberapa program yang belum berjalan optimal, dan mendorong seluruh OPD meningkatkan kualitas kinerja serta komitmen terhadap target pembangunan.

“Apresiasi saya sampaikan kepada pansus DPRD atas rekomendasi konstruktif ini. Ini bentuk pengawasan yang sehat demi kesejahteraan masyarakat Sumsel,” tambahnya.

Juru Bicara Tim Perumusan Penyelarasan DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah, menyampaikan bahwa DPRD secara umum menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2024, sembari mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin dalam proses pembahasan.

Setelah Rapat Paripurna XI, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XII yang membahas perubahan dan penambahan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, mengungkapkan bahwa dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemprov Sumsel, tiga telah disetujui untuk masuk ke Propemperda 2025. Dua Ranperda lainnya—tentang perubahan badan hukum PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dan pengaturan angkutan perairan melintasi jembatan—masih akan dikaji lebih lanjut.

Dua Ranperda inisiatif DPRD, yaitu pelestarian nilai budaya marga dan pemanfaatan alur sungai/perairan, juga masuk dalam daftar untuk ditelaah lebih dalam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, Propemperda Sumsel Tahun 2025 akan memuat total delapan Ranperda: enam dari Pemprov dan dua inisiatif DPRD.