Banner Iklan

Tahun 2026 Muba ‘Gas Pol’ Perlindungan Sosial: Dari Buruh Sawit hingga Pekerja Program Makan Bergizi Gratis (MBG)



BERITA PERISTIWA - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja. Dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Palembang, Jumat (20/02/2026), ditegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial di Muba kini menyasar ekosistem yang lebih luas dan menyentuh sektor-sektor strategis baru.

Langkah ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 54 Tahun 2023. Tidak hanya fokus pada sektor swasta umum, percepatan cakupan ini kini memprioritaskan pekerja di sektor Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, tenaga kerja pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga keberlanjutan perlindungan bagi 45.000 pekerja rentan di seluruh wilayah Muba.

Herryandi Sinulingga, AP Kepala Disnakertrans Kabupaten Muba:

“ Instruksi kami jelas: perlindungan jaminan sosial harus inklusif. Selain sektor swasta dan DBH Sawit, kita juga memberikan perhatian khusus pada pekerja di program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta para pekerja rentan di pelosok Muba. Kita ingin memastikan bahwa saat mereka bekerja demi pembangunan daerah, negara hadir memberikan jaminan melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini."

Ahmad Nizam Farabi, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Musi Banyuasin dan Banyuasin:

“ Muba adalah role model dalam kepedulian terhadap pekerja rentan dengan 45.000 peserta yang sudah ter-cover dan tertinggi di Sumatera Selatan Tahun 2025. Melalui rapat evaluasi ini, kami bersama Disnakertrans berkomitmen melakukan percepatan administrasi dan operasional agar seluruh pekerja, baik di sektor formal swasta maupun sektor pendukung program strategis seperti MBG, segera terlindungi secara menyeluruh tanpa terkecuali dan target kami tetap tertinggi se-Sumsel tahun 2026 ini peserta pekerja yang tercover termasuk Pegawai Rentan.” Tegasnya 

Fokus Utama Akselerasi Jamsostek Muba:

 * Pekerja DBH Sawit: Memastikan rantai pasok industri sawit terlindungi risiko kerja.

 * Pekerja MBG (Makan Bergizi Gratis): Menjamin keselamatan kerja bagi tenaga pendukung program prioritas nasional di daerah.

 * Sektor Swasta & UMKM: Mendorong kepatuhan perusahaan untuk mendaftarkan seluruh karyawannya.

 * 45.000 Pekerja Rentan: Mempertahankan dan meningkatkan kualitas perlindungan bagi masyarakat miskin kategori pekerja rentan yang telah berjalan.

"Perlindungan jaminan sosial kepada pekerja merupakan bentuk kepedulian permerintah daerah secara nyata kepada masyarakat". tambahnya.

Lebih baru Lebih lama