Banner Iklan

Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pengelolaan Keuangan Daerah



SEKAYU, — Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha Tohet SH menyambut baik pelaksanaan Entry Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan instansi terkait lainnya.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Jumat (20/2/2026) tersebut menjadi langkah awal rangkaian pemeriksaan yang bertujuan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan pengelolaan keuangan daerah terhadap peraturan perundang-undangan.

Bupati Toha didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba Drs H RE Aidil Fitri, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba Riki Junaidi AP MSi, Kepala Dinas PU PR Rudianto ST, Kepala Dinas PU Perkim M Ridho ST MSi, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait lainnya.

Pengendali Teknis Tim BPK Sumsel, Cut Putri Nehrisyah, yang memimpin Tim BPK menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan amanat undang-undang dan menjadi bagian penting dalam rangkaian audit laporan keuangan pemerintah daerah.

“Hari ini kami mulai melaksanakan pemeriksaan interim yang terdiri dari dua tahap, yakni pemeriksaan interim dan pemeriksaan terinci. Pemeriksaan ini bertujuan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, menilai sistem pengendalian internal, serta menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Cut Putri.

Ia menjelaskan, ruang lingkup pemeriksaan meliputi pemantauan tingkat penyelesaian rekomendasi BPK, pengujian fisik atas belanja, klarifikasi data, serta penilaian kepatuhan pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan ini akan berlangsung sejak 18 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan jangka waktu 25 hari kalender.

“Tidak semua akun diperiksa secara mendalam, namun seluruh output pemeriksaan harus saling terkait. Kami berharap koordinasi intensif dari seluruh pihak terkait sehingga pemeriksaan dapat berjalan optimal,” katanya.



Menanggapi hal tersebut, Bupati Toha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim BPK Sumsel atas pelaksanaan pemeriksaan interim yang dinilainya sangat penting sebagai sarana evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami menyambut baik pemeriksaan ini sebagai bentuk evaluasi agar tata kelola pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Toha.

Ia menghimbau kepada seluruh perangkat daerah, khususnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, dan pelaksana teknis agar bersikap kooperatif, terbuka, dan mendukung penuh kelancaran pemeriksaan.

“Saya minta seluruh OPD kooperatif dan terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Dengan pemeriksaan ini, kita harapkan ke depan Muba semakin baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Senada, Asisten III Setda Muba Drs H RE Aidil Fitri menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah wajib mendukung penuh pemeriksaan BPK dengan menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan secara cepat dan lengkap.

“Perangkat daerah harus kooperatif. Jangan menghindari ketika BPK meminta dokumen. Saat ini, tindak lanjut rekomendasi BPK semakin baik dan temuan juga semakin sedikit. Ini menunjukkan keseriusan kita membenahi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muba,” tandasnya.

Kegiatan entry meeting ditutup dengan penyerahan surat tugas Tim BPK Sumsel kepada Bupati Musi Banyuasin sebagai tanda resmi dimulainya rangkaian pemeriksaan interim atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Lebih baru Lebih lama