Banner Iklan

Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Tuntaskan Revitalisasi Jembatan P6 Lalan, Perusahaan Akan Dipanggil Langsung

BERITA PERISTIWA — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan revitalisasi Jembatan P6 Lalan, yang ambruk pada 12 Agustus 2024 lalu. Melalui rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemkab Muba sepakat untuk memanggil langsung pemilik perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengguna Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan (AP6L) guna meminta kepastian pembangunan kembali jembatan vital tersebut.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, dipimpin langsung oleh Bupati Muba H. M. Toha Tohet, SH, dan dihadiri oleh Dandim 0401 Muba Letkol Kav Fredy Christoma PP SHub Int, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH, Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH, serta Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya SH MSi dan Sekda Muba Dr. H. Apriyadi MSi.

Dalam arahannya, Bupati Toha menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat lambannya progres revitalisasi jembatan yang menjadi urat nadi transportasi masyarakat Lalan tersebut.

"Kami memahami keresahan warga. Karena itu, dalam waktu dekat kami akan memanggil langsung para pemilik perusahaan, bukan perwakilan, untuk memberikan keputusan konkret dan bertanggung jawab terhadap perbaikan Jembatan P6,” tegas Bupati Toha.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan menjaga situasi tetap kondusif, sembari memastikan bahwa pemerintah daerah dan Forkopimda akan terus mengawal proses hingga tuntas.

"Kami ingin seluruh pihak yang beroperasi di jalur Sungai Lalan ikut bertanggung jawab. Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Kajari Muba Aka Kurniawan, SH, MH menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Pemkab Muba. Ia menilai pemanggilan langsung pemilik perusahaan merupakan keputusan tepat agar tidak ada lagi tarik ulur tanggung jawab.

"Kita butuh pihak yang benar-benar memiliki kewenangan mengambil keputusan. Jika ada perusahaan yang tidak kooperatif, tentu akan kita kaji aspek hukumnya,” ujarnya.

Senada, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH menegaskan bahwa jajarannya siap mengawal seluruh proses revitalisasi agar berjalan aman dan tertib.

"Kami pastikan situasi tetap kondusif. Semua pihak harus duduk bersama untuk mencari solusi yang damai namun tegas,” katanya.

Dukungan serupa disampaikan Dandim 0401 Muba Letkol Kav Fredy Christoma PP SHub Int, yang menegaskan pentingnya sinergi Forkopimda dalam mencari solusi nyata bagi masyarakat.

"Kami di jajaran TNI siap mendukung penuh kebijakan Pemkab Muba. Sinergi ini harus dijaga agar solusi yang diambil efektif dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya, SH, MSi menyatakan bahwa pihak legislatif juga telah beberapa kali memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tokoh masyarakat terkait pembangunan Jembatan P6 Lalan.

"Kami sejalan dengan langkah Pak Bupati. Perusahaan yang terlibat harus hadir dan menyampaikan komitmennya secara terbuka. Pemerintah daerah tidak boleh bekerja sendiri,” tegas Indra.

Sebagai informasi, berdasarkan kesepakatan tertanggal 28 Agustus 2024, AP6L sebagai pihak pertama, bersama PT Asia Mulia Transpasifik (AMT) dan PT Apau Sejahtera Abadi (APAU) sebagai pihak kedua, telah sepakat menanggung biaya perbaikan jembatan secara tanggung renteng, masing-masing sebesar 50 persen.

Kini, Pemkab Muba bersama Forkopimda memastikan kesepakatan tersebut benar-benar dijalankan demi kepentingan masyarakat luas.

"Jembatan P6 bukan sekadar infrastruktur, tetapi nadi ekonomi masyarakat Lalan. Pemerintah akan berdiri di depan untuk memastikan revitalisasi ini segera terealisasi,” tutup Bupati Toha.

Lebih baru Lebih lama