Banner Iklan

Kejari Pagar Alam Geledah Dinas PU Bina Marga Terkait Proyek Jalan, Kerugian Negara Capai Rp716 Juta

BERITA PERISTIWA – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di ruang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Pagar Alam, Muhammad Pakaja.

Penggeledahan dimulai sejak pagi hari, dengan pemeriksaan sejumlah pegawai PU Bina Marga. Selain itu, beberapa pegawai Kelurahan dan Kecamatan Dempo Utara juga dipanggil lantaran diduga terkait proyek yang tengah diselidiki.

Kepala Kejari Muhammad Pakaja menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait proyek peningkatan jalan di Talang Serui.

“Hari ini, berdasarkan surat izin penggeledahan, kami melakukan upaya mengumpulkan bukti dan data pendukung untuk memperkuat tahap penyidikan, sekaligus menyiapkan berkas tuntutan terkait proyek peningkatan jalan di Talang Serui,” ujar Pakaja.

Lebih lanjut, Pakaja menyebut penggeledahan ini terkait laporan temuan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mencatat adanya kerugian negara sebesar Rp716 juta.

“Penyelidikan ini bermula dari temuan BPK. Hari ini kami mengumpulkan data pendukung, dan soal siapa nantinya yang ditetapkan sebagai tersangka, akan kami sampaikan kemudian,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun, proyek peningkatan jalan di kawasan Dempo Utara pada tahun anggaran 2023 memiliki pagu anggaran hampir Rp1,5 miliar, dengan dugaan kerugian negara mencapai hampir setengahnya.

Lebih baru Lebih lama