BERITA PERISTIWA – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna DPRD Empat Lawang yang digelar secara resmi itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, dan turut dihadiri oleh Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.M., M.H., Wakil Bupati Arifa’i, S.H., Sekda, serta jajaran perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, para juru bicara fraksi menyampaikan pandangan akhirnya dan menyatakan persetujuan bulat terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, setelah melalui pembahasan mendalam antara Badan Anggaran DPRD dan pihak eksekutif Pemkab Empat Lawang.
Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, menegaskan bahwa proses pembahasan dilakukan secara terbuka dan mengedepankan musyawarah bersama untuk kepentingan pembangunan daerah.
“Seluruh tahapan telah kita lalui dengan semangat kebersamaan. Proses ini mengedepankan transparansi dan tanggung jawab agar APBD benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, mengapresiasi kerja keras DPRD dan seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah berkolaborasi menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut dengan baik.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas sinergi yang luar biasa. Semoga kerja sama ini terus terjalin demi mewujudkan Empat Lawang Madani Jilid II,” ungkap Joncik.
Bupati juga menambahkan bahwa perubahan APBD ini akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program strategis daerah, terutama yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2025 ini, Pemkab Empat Lawang kini bersiap untuk melangkah ke tahap berikutnya, yakni pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Langkah ini akan menjadi fondasi hukum bagi pelaksanaan program pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Sinergi yang solid antara DPRD dan Pemkab Empat Lawang menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun daerah yang maju, tertata, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

