Pemkab Lahat Siap Kawal Pemekaran Kikim Area


BERITA PERISTIWA -  Ketua Dewan Perkumpulan Forum Komunikasi Masyarakat Kikim Area, Kombes Pol (Purn) DR Drs HM Aini Getimat SH

mengatakan, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat agar dapat mengawal membuka moratorium ditingkat pusat, sehingga daerah otonomi baru (DOB) Kikim Area mekar menjadi kabupaten baru. 

"Sekaligus mendorong pemerintah membahas perihal pemekaran tersebut, sehingga Presiden dapat mencabutnya dan dilakukan pembahasan lebih lanjut," terang dirinya, Jumat malam, 27 Juni 2025.

Nah, Oleh karena itulah, dalam kelangsungan perjuangan Kikim Area untuk dimekarkan, tentu saja hsrus ada sosok sebagai tokoh sentral. 

"Tujuannya tiada lain mempersatukan warga berada di perantauan baik di Lahat, Kikim, swasta, eksekutif dan lain sebagainya," sebutnya.

Kapan lagi peluang ini dapat didorong sehingga Kikim Area sebagai Kabupaten baru, dengan ditindaklanjuti kepala daerah dan anggota legislatif.

"Khususnya mereka DPRD dapil 7 agar kompak untuk mendukung sepenuhnya, semata-mata demi keberlangsungan dibawah kepemimpinan Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE dan Wabup, Widia Ningsih SH MH," papar dia.

Sementara itu, Ketua Forum Keluarga Masyarakat Kikim Area, Nizaruddin SH mengungkapkan, bahwasanya FKMKA telah berjuang kurang lebih 25 tahun, guna menjadikan Kikim Area agar dapat dimekarkan, bersama-sama dengan Drs H Chozali Hanan MM sehingga terwujudnya cita-cita dimaksudkan.

"Kepada Bupati Lahat untuk tetap menjadi panutan sebab perjuangan ini bertumpu kepada kepala daerah. DPRD dapil 7 berjumlah 8 anggota sangat mendukung," urai dia.

Selalu memohon untuk memberikan arahan terhadap kajian akademis sudah dilaksanakan, dari poin 500 ada 460 masih ada item masih kurang agar semunya terpenuhi.

"Disinilah peran aktif kita semua baik kepengurusan ditingkat pusat hingga kabupaten, sehingga Kikim Area ini benar-benar terwujud menjadi DOB," pungkas Nizaruddin.

Senada, Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE didampingi Wabup, Widia Ningsih SH MH menyampaikan, sebenarnya pada 2014 Kikim Area Mekar menjadi Kabupaten Bsru terlaksana.

"Hanya saja ada beberapa kendala teknis saja, yang sebetulnya sudah lolos sehingga Pemekaran dibatalkan," papar dirinya.