TPP ASN Muba Disetujui Kemendagri, Pemkab Susun Perbup untuk Tingkatkan Kesejahteraan

BERITA PERISTIWA – Kabar baik datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Usulan perubahan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diajukan Pemkab Muba akhirnya mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Persetujuan ini menjadi bentuk nyata apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja para ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Dr. Drs. H. Apriyadi, M.Si., saat memimpin rapat bersama Tim TPP dan perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Sekda.

"Alhamdulillah, setelah melalui proses yang panjang, usulan perubahan TPP akhirnya disetujui Kemendagri. Verifikasi sudah kami terima, kini kita lanjut ke tahap penyusunan regulasi," ujar Apriyadi.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Muba tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian TPP ASN. Rancangan ini akan mengatur secara detail terkait besaran tunjangan, mekanisme pemberian, serta kriteria penghitungan TPP, dengan menyesuaikan pada kemampuan fiskal daerah.

“Semoga hasil rapat ini segera bisa ditindaklanjuti agar kesejahteraan ASN di Muba semakin meningkat,” tambahnya.

Kepala Bagian Organisasi Setda Muba, Hj. Nurzahrawati, S.Pd., M.T., mengungkapkan harapannya agar seluruh pasal dalam rancangan Perbup dapat segera disepakati, sehingga implementasi anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD bisa segera dilaksanakan.

“Mudah-mudahan hari ini kita bisa sepakati seluruh pasal dalam Perbup ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Muba, Romasari Purba, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa rancangan Perbup ini sebagian besar masih mengacu pada regulasi sebelumnya, namun disesuaikan dengan perkembangan terbaru dan kebutuhan daerah.

“Sebagian besar isi masih mengadopsi Perbup sebelumnya, hanya ada penambahan beberapa pasal dan ayat yang relevan dengan kondisi saat ini,” jelas Romasari.

Rapat ini turut dihadiri oleh Plt Inspektur Muba Syailendra, Sekretaris BPKAD Kasmir, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Irma Santi Dewi, serta perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Slamet Rianto, SE, M.Si.

Dengan langkah ini, Pemkab Muba menegaskan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan ASN sebagai motor penggerak pembangunan daerah.