BERITA PERISTIWA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali menjalankan komitmennya dalam akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Pada Senin (26/05/2025) siang, Bupati Musi Banyuasin HM. Toha, S.H. bersama Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Afitni Junaidi Gumay, S.E. secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Penyerahan LHP ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, dan turut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Marko Susanto, S.STP., M.Si, jajaran Perangkat Daerah Musi Banyuasin, serta para pejabat terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPK memberikan penilaian dan catatan penting terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2024. LHP ini menjadi salah satu indikator penting terhadap kualitas tata kelola keuangan daerah, sekaligus menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan sistem akuntansi pemerintah daerah ke depan.
Bupati HM. Toha dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh OPD dalam menyusun dan melaksanakan anggaran tahun 2024 secara tertib dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
“Kami menghormati setiap rekomendasi yang diberikan BPK. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan demi kemajuan Musi Banyuasin. Harapannya, ke depan kita bisa mempertahankan predikat yang baik dan menyempurnakan area yang masih perlu diperbaiki,” ujar Bupati.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, S.E. juga menegaskan bahwa pihak legislatif akan terus mendukung dan mengawal perbaikan-perbaikan dalam sistem keuangan daerah, demi memastikan penggunaan anggaran yang berpihak pada masyarakat.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. DPRD siap mendorong percepatan tindak lanjut atas catatan yang disampaikan oleh BPK. Ini untuk memastikan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan berdampak langsung kepada pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tegas Afitni.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan laporan ini, seluruh pihak diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan yang bersih dan profesional, sekaligus menjadikan LHP sebagai pijakan dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya.