Sumur Minyak Ilegal Terbakar Lagi di Kecamatan Keluang Musi Banyuasin, Diduga Ada Korban Jiwa

BERITA PERISTIWA – Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di wilayah HGU PT Hindoli, Kecamatan Keluang, pada Senin (27/01/2024) pagi.

Kebakaran ini hanya berselang beberapa jam setelah insiden serupa yang terjadi pada Minggu malam (26/01).

Aktivitas illegal drilling yang semakin masif di Kecamatan Keluang diduga dipicu oleh lambannya penegakan hukum oleh Polsek Keluang. Api yang membara disertai kepulan asap tebal terlihat jelas dari video yang beredar di media sosial, menggambarkan kebakaran di kawasan perkebunan kelapa sawit tersebut. Informasi yang didapat menyebutkan bahwa kebakaran pada Senin pagi mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, "Kebakaran lagi sumur minyak di Hindoli," singkatnya.

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, sebelumnya sudah menginstruksikan anggotanya untuk segera menindaklanjuti kejadian ini.

"Kalau masalah kebakaran sudah saya suruh proses itu," tegasnya.

Namun, Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH dan Kanitreskrim Polsek Keluang, IPTU Dohan Yoanda Prima STrK, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media.

Kerusakan lingkungan yang parah serta jatuhnya korban jiwa akibat aktivitas illegal drilling semakin memperburuk kondisi. Oleh karena itu, masyarakat dan berbagai pihak berharap Kapolda Sumsel segera mengambil langkah tegas untuk menutup sumur minyak ilegal yang beroperasi di wilayah HGU PT Hindoli.

Diduga, sumur minyak yang terbakar tersebut merupakan milik dua warga Kecamatan Babat Toman, yang dikenal dengan inisial “P” dan “N”.