Kemacetan Makin Parah, Warga Pertanyakan Seriusnya Pengawasan Jalur Dua Arah di Lahat

BERITA PERISTIWA – Uji coba dan uji petik pengaturan jalur dua arah di kawasan Jl Mayor Ruslan dan Jl Serelo, atau yang dikenal sebagai kawasan Pasar Kota, justru menimbulkan persoalan baru. Bukannya menata lalu lintas, kebijakan tersebut malah memicu kemacetan yang kian parah serta menuai keluhan dari masyarakat pengguna jalan.

Di Jl Mayor Ruslan, area parkir kendaraan kian melebar ke tengah jalan. Hal ini diperparah oleh pembangunan trotoar di sisi kiri dan kanan yang dinilai tidak tepat guna. Akibatnya, pada jam-jam sibuk, kondisi lalu lintas menjadi semrawut, baik bagi pengendara roda dua maupun roda empat.

"Parkir makin berlapis, jalan makin sempit. Trotoar itu enggak ada gunanya, mending dihancurkan saja," ujar MC (40), warga sekitar yang kesal saat diwawancarai.

Kondisi serupa juga terjadi di Jl Serelo, tepatnya di kawasan eks pabrik es. Selain penyempitan lajur akibat parkir sembarangan, keberadaan terminal angkutan desa (angdes) liar yang tak tertata membuat situasi semakin kacau.

"Mobil dari Pagun, Kota Agung, Mulak, dan Semendo parkir semaunya. Dari dulu enggak ada solusi. Percuma uji petik tiap tahun kalau enggak ditindaklanjuti," ungkap Saili (50), warga lainnya.

Menanggapi hal ini, praktisi hukum dan warga Lahat, Imam Rustandi, SH, menegaskan perlunya tindakan cepat dan konkret dari pemerintah daerah. Menurutnya, pengaturan parkir, penertiban terminal liar, serta normalisasi jalur lalu lintas adalah langkah mendesak yang tidak bisa ditunda.

"Jangan cuma formalitas. Aksi nyata yang ditunggu masyarakat. Kalau benar ingin membawa perubahan di Kabupaten Lahat, maka harus peka dan segera bertindak," tegas Imam.

Ia berharap Pemkab Lahat tidak lagi mengabaikan keluhan warga dan benar-benar menunjukkan komitmen dalam menata kota secara berkelanjutan.