Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Muba dan Kejaksaan Negeri Muba. Langkah ini merupakan wujud nyata dari upaya pencegahan dan pendampingan dalam mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pemerintahan.
Bupati Toha menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum sangat penting dalam membangun budaya anti-korupsi. Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan integritas dan kejujuran dalam setiap aspek pemerintahan.
"Kita harus berkomitmen membangun budaya anti-korupsi dengan menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran di setiap aspek pemerintahan," tegasnya. Ia juga mengingatkan seluruh kepala OPD untuk bekerja dengan hati dan penuh tanggung jawab.
Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Roy Riady, menyatakan bahwa Kejaksaan siap mendukung program-program Pemkab Muba agar berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan bukanlah penghambat, melainkan mitra dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami bukan masalah, tetapi solusi. Jangan ada ketakutan dalam bekerja. Fokuslah pada pelayanan masyarakat," ujarnya dengan semangat.
Selain isu korupsi, Roy Riady juga menyoroti masalah agraria dan kawasan hutan. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang mendukung masyarakat serta investasi yang sehat dan bertanggung jawab.
"Praktik-praktik lama yang merugikan harus ditinggalkan. Investasi yang masuk harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," tambahnya.
Sinergi antara Pemkab Muba dan Kejaksaan Negeri Muba ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa. Langkah ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Muba untuk menikmati pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan bersama.